Melayani nikah sirih

21 April 2026 05:17 | dibaca 135 kali

Adapun syaratnya:
1.ada calon suami
2.ada calon istri
3.ada wali(wali nasab/wali hakim)
4.ada mas kawin / mahar
5.ijab Qobul

Insyallah kami siap menjelaskan,segala pertanyaan yang antum lontarkan melalui telpon, Whatapp. Dan nomer hp kami juga terpisah antar Ikhwan dan Ukhti agar lebih nyaman untuk berkomunikasi.

Hubungi:
0889676178728
(Ikhwan dan akhwat)


Dikirim oleh: Ustdz Iman, Bekasi, 089603224604
Kategori : Lain-lain, Terdapat pada : jasa nikah sirri nikah agama